mendukung alutsista sistem pertahanan negara. Bunyi dan makna Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1. 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4169);. 3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang. Namun, semua mengerucut pada 4 hal penting berikut yaitu kembali kepada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika serta usaha pertahanan negara. 3. 3('20$1 8080 3(1*(/2/$$1 3(57$+$1$1 1(*$5$ 8pxp 3hqjhoroddq shuwdkdqdq qhjdud ehushgrpdq sdgd ylvl gdq plvl shphulqwdk elgdqj shuwdkdqdq dqj glmdedundq phodoxl nhelmdndq xpxp shuwdkddq qhjdud gdq nhelmdndq shqhohqjjduddq shuwdkdqdq qhjdud wdkxq jxqd phzxmxgndq vdwx nhvdwxdq shuwdkdqdq gdodp udqjnd phqfdsdl wxmxdq. ketentuan peralihan 9. 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara, pada UU No. Jakarta (14/12), Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha memimpin pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) TA. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara, di sana di katakan bahwa òSistem pertahanan negara. Kebijakan ini menjadi rambu-rambu bagi penyelenggara fungsi pertahanan untuk membangun, memelihara,. Tiga komponen di atas saling terkait dan akan mempengaruhi keberhasilan kegiatan pengamanan wilayah laut yurisdiksi nasional Indonesia yang salah satunya dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut. 2. 3. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan. 3 3. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pengertian bela. 3. Hal tersebut. Isi dari Pasal 27 ayat 3 menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. LN. Fakta – fakta : a. 8 Tahun 2021. Penjelasan mengenai komponen ini. Definisi Keamanan Negara 3. Pertahanan Negara bagi suatu bangsa yang berdaulat merupakan suatu cara untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan keutuhan, persatuan dan kesatuan, serta kedaulatan bangsa terhadap segala bentuk ancaman. Lebih lanjut dikatakan bahwa perkembangan dinamika lingkungan. Aturan Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan Pertahanan Negara Diajukan ke MK Jakarta, 21 Juli 2021 – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Pengujian Materiil Pasal 4 ayat (2) dan (3), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 20 ayat (1) huruf a, Pasal 28, Pasal 29, PasalHal ini berarti bahwa wujud partisipasi warga negara dalam pembelaan negara adalah keikutsertaan dalam perang kemerdekaan baik secara bersenjata maupun tidak bersenjata. Pasal 25 ayat (1) UU No. JAKARTA, KOMPAS. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk. Pasal 3 Pertahanan keamanan negara bertujuan untuk menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 terhadap segala ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri dan tercapainya tujuan nasional. Pengertian Komponen Cadangan. pertahanan negara (TNI). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang. 3. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dalam pengelolaan sistem pertahanan negara, Presiden menetapkan kebijakan umum pertahanan negara yang menjadi acuan. (4) Panglima bertanggung jawab kepada Presiden dalam penggunaan komponen pertahanan negara dan bekerja sama dengan Menteri dalam pemenuhan kebutuhan Tentara Nasional Indonesia. Dalam pasal 7. 3) Integrasi Komponen. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Negara Untuk Pertahanan Negara, sistem pertahanan negara tersusun atas komponen utama, subsistem, komponen cadangan, dan pendukung”. Ringkasan Pasukan Komcad TNI melakukan defile pada upacara penetapan. usaha Pertahanan Negara. Elita Tamami, M. 2 2019. (3) Panglima berwenang menggunakan segenap komponen pertahanan negara dalam penyelenggaraan operasi militer berdasarkan undang-undang. pembiayaan 8. TEMPO. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk menegakkan kedaulatan, keutuhan dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. terpadu dan terarah segenap komponen pertahanan negara. Beleid tersebut ditandatangani Jokowi pada 12 Januari 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama. KETENTUAN UMUM 2. Dalam merumuskan Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 berpedoman pada visi dan misi 3. 3. (News. Dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002, tentang Pertahanan Negara mengatur bahwa dalam menghadapi ancaman militer, sistem pertahanan yang bersifat semesta menempatkan TNI sebagai Komponen Utama dengan didukung Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung. Komponen cadangan memiliki sisi postif dan negatif, segi negatifnya yaitu berpotensi terjadinya kemungkinan. 3) Undang Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. 5. komponen pertahanan negara. Analis Pertahanan Negara Madya Dit. Pembahasan dalam artikel ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan conceptual approach dan statute approach. TNI merupakan komponen utama dalam mempertahankan negara dari jenis ancaman militer negara lawan, baik berupa invasi, agresi, maupun infiltrasi. Sishankamrata adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral, serta berlanjut untuk mewujudkan. Pasal 25 ayat (1) UU No. (4) Panglima bertanggung jawab kepada Presiden dalam penggunaan komponen pertahanan negara dan bekerja sama dengan Menteri dalam pemenuhan kebutuhan Tentara Nasional Indonesia. Postur Komponen Cadangan Pertahanan Negara Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menjelaskan, bahwa pertahanan diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan Sumber Daya Nasional dan bangsa, dalam menanggulangi setiap ancaman. Kontributor: Ilham Choirul Anwar, tirto. komponen utama pertahanan negara disini adalah tentara nasional Indonesia. hakikat, dasar, tujuan, dan fungsi 3. Hikam, Muhammad A. Komponen-komponen bela negara terdiri dari. ANTARA. Di Indonesia, tujuan pertahanan negara telah diatur dalam Undang. (3) Panglima berwenang menggunakan segenap komponen pertahanan negara dalam penyelenggaraan operasi militer berdasarkan undang-undang. Namun, sebelum membahas lebih jauh mengenai perencanaan UO Kemhan Tahun 2020-2024, terlebih dahulu akan. 1965, bela negara dipersepsikan identik dengan upaya−Pada periode 1950 pertahanan dan keamanan yang dilaksanakan melalui komponen-komponen hankam,. 1. Hal ini sebagaimana tercantum dalam UU No. Pengelolaan Komponen Cadangan dilaksanakan oleh Menteri berdasarkan kebijakan umum Pertahanan Negara dengan menerapkan sistem tata kelola Pertahanan Negara yang demokratis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia serta menaati peraturan perundang-undangan. Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas RI Bogat Widyatmoko mengatakan, empat komponen utama tersebut telah berdasarkan kepada kajian. Komponen pendukungKomponen Pertahanan Negara 2. Definisi Keamnan Negara 3. 4. Jakarta - . keamanan negara. - Pasal 8 ayat (1) UU Pertahanan Negara. Pasal 3 Penyelenggaraan Industri Pertahanan bertujuan: a. Pasal 5 ayat (1), Pasal 10, Pasal 11, Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 27 ayat (3), dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945; 2. Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara. S. Scientific Rev by: Redaksi Haloedukasi. ketentuan peralihan 9. 34 Tahun 2004 Tentang TNI Lingkungan strategi. komponen pertahanan negara. Cadangan dan Komponen Pendukung agar. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pasal 13. Komponen utama 2. Dalam Pasal 6 ayat (3), setiap warga negara berhak terlibat dalam usaha bela negara dengan cara, salah satunya, mendaftar sebagai calon anggota Komponen Cadangan. (4) Panglima bertanggung jawab kepada Presiden dalam penggunaan komponen pertahanan negara dan bekerja sama dengan Menteri dalam pemenuhan kebutuhan Tentara Nasional Indonesia. 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988 Tentang Perubahan Uu 20-1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri. Pengabdian sesuai dengan profesiPeraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Pertahanan Negara 2020-2024. Ruang Lingkup dan Tata Urut. kekuatan dan kemampuan komponen utama. Pasal 30 ayat 5, yang mana didalamnya menjelaskan bahwa masalah yang berhubungan dengan TNI & POLRI serta fungsi-fungsinya, syarat keikutsertaannya dalam pertahanan dan menjaga keamanan negara, serta hal yang berkaitan dengan pertahanan dan juga keamanan negara, dimana kesemuannya ini telah diatur dalam undang-undang. Banyak orang yang salah persepsi bahwa Komponen Cadangan (Komcad) adalah wajib militer. 1. Kondisi ini sangat memengaruhi pola dan bentuk ancaman yang semakin kornpleks dan multidimensional, berupa ancaman rniliter, ancaman. Hal ini berbeda dengan komponen kekuatan Pertahanan Keamanan Negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok. Dalam system pertahanan dan keamanan rakyat semesta terdiri dari 3 komponen yaitu, : 1. unpad. kehadiran kembali wabah penyakit atau . ac. Peralatan dan Perlengkapan 2 Penggunaan Kekuatan Komponen Utama 5 Tahun Permanen a. Penyelenggaraan pertahanan negara adalah segala kegiatan untuk melaksanakan kebijakan pertahanan negara. Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 dijabarkan pada Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 dalam upaya mewujudkan satu kesatuan pertahanan untuk mencapai tujuan nasional. Jan 21, 2021 · Baca juga: PP 3/2021 Diteken Jokowi, Warga Bisa Jadi Komponen Cadangan Perkuat TNI Sementara, keterlibatan sumber daya alam hingga sarana dan prasarana nasional dalam kegiatan Komcad dianggap sebagai pemanfaatan dalam usaha pertahanan negara. sebagai komponen kekuatan Pertahanan Negara untuk digunakan secara tepat, terpadu, dan terarah bagi penanggulangan setiap ancaman, baik dari luar negeri. Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4169); Dengan . Fungsi. "Pangkat Komponen Cadangan hanya digunakan pada masa aktif Komponen Cadangan," bunyi Pasal 58 Ayat (3) PP 3/2021. Komponen utama dalam sishanta yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). Minggu, 6 Maret 2022 16:52 WIB. Komponen Cadangan : Meliputi warga Negara, Sumber daya alam, serta sarana prasarana yang dipersiapkan. “SE ini diperuntukkan bagi pegawai ASN agar. 56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih; Untuk mewujudkan kesadaran dan menyatukan konsep pembelaan negara di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan melalui penciptaan lagu Mars. Pengelolaan Komponen Cadangan dilaksanakan oleh Menteri berdasarkan kebijakan umum Pertahanan Negara dengan menerapkan sistem tata. 1. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. Komponen Cadangan . Bangsa Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang Undang No. Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang. 24 | Jurnal Pertahanan & Bela Negara | Agustus 2018, Volume 8 Nomor 2gilanglanggeng. Ia mengatakan, di versi terbaru ini terdapat komponen dalam negeri sebanyak 40 persen. Kementerian Pertahanan yang selanjutnya disebut Kemhan adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan. 1. Review Akademik by: Suminto , S. Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap sebagai dukungan bagi pertahanan negara, dan untuk memperkuat pertahanan negara yang dijalankan oleh TNI; 2) Skema rekrutmen ASN dalam Komponen Cadangan secara komprehensif telah diuraikan dalam Undang-Undang 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional. Jurnal Dignitas Vol. Selanjutnya Bela negara dalam hal ini berguna sebagai materi ajar utama yang diberikan kepada anggota komponen cadangan pertahanan negara sehingga melalui. Pertahanan Negara”, ayat (3). Pertahanan Negara(Ibrahim, 2020). Tahun 2004 tentang T entara Nasional Indonesia. bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengamanatkan mengenai usaha bela negara, komponen cadangan, dan komponen pendukung diatur dengan Undang-Undang; d. Tugas TNI juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 bagian ketiga dan terdiri dari 4 pasal. UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. 16/2012 tentang Industri Pertahanan, serta UU RI No. 2018. Terwujudnya Komponen Cadangan pertahanan negara yang siap dimobilisasi dan didemobilisasi. Sedangkan pada tingkat Operasional berupa pembangunan kekuatan Komponen Pertahanan, yang terdiri dari Komponen Utama/Tentara Nasional. Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat TNI adalah komponen utama yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas. Pembina IV/a NIP. (3) Perencanaan penyusunan dokumen Renbut Alpalhankam sebagaimana dima ksud pada ayat (1) disusun dengan mengacu pada: a. bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara yaitu . (4) Panglima bertanggung jawab kepada Presiden dalam penggunaan komponen pertahanan negara dan bekerja sama dengan Menteri dalam pemenuhan kebutuhan Tentara Nasional Indonesia. 103 orang sebagai Komponen Cadangan TNI tahun anggaran 2021 di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat. 1, hlm. Komponen Cadangan tersebut terbentuk sebagai hasil implementasi Undang-Undang Nomor 23. Di mana fungsi TNI menjadi penangkal setiap ancaman, hambatan, dan gangguan yang menganggu negara menjadi penindak bagi. ; 3) Sep 11, 2019 · Dasar Hukum. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dalam pengelolaan sistem pertahanan negara, Presiden menetapkan kebijakan umum pertahanan negara yang menjadi acuan. Ditjen Renhan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara. 196101111988032001. Meski dilatih secara militer, Komcad bukanlah wajib militer. Dalam ketiga undang-undang tersebut dijelaskan bahwa pertahanan negara terdiri dari tiga komponen, yaitu Komponen Utama, Komponen Cadangan, dan Komponen Pendukung. Komponen pertahanan negara yang satu ini merupakan salah satu usaha Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Suatu negara terdiri dari bangsa dan masyarakat di dalamnya. , Yugolastarob Komeini, FISIP UI, 2009. Buku Putih ini merupakan pernyataan kebijakan pertahanan negara secara. TNI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Organisasi Susunan Tugas c. TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai; pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik - 2 - Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169);. Sistem pertahanan negara melibatkan seluruh komponen pertahanan negara, yang terdiri atas komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. 4. 141 . c. Mengingat : 1. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara 4. Sebab merujuk pada Pasal 7 UU Pertahanan Negara, komponen utama dalam menghadapi ancaman selain ancaman militer adalah lembaga di luar bidang pertahanan. Sistem pertahanan semesta terdiri dari empat komponen, yaitu komponen utama, komponen cadangan, komponen pendukung, dan pendidikan bela negara. Baca juga:Duh! Ini Sederet Masalah PNS di Indonesia, dari Narkoba hingga Korupsi. Prabowo mengatakan tahapan pembentukan Komponen Cadangan dimulai sejak pendaftaran 17-31 Mei 2021. Komponen cadangan 2. pembiayaan 8.